Search site


Contact

Kabargarut
Riani indah, jl raya Cibatu Garut, Cibatu Garut 44185

Telp.
0262 482 00 52
085 221 852 852

E-mail: kabar_garut@yahoo.com

LSM Forko Pusaka Kab. Garut, Desak Kadisdik Berikan Sanksi Terhadap Pelaku Pungli

02/11/2011 16:35

Roni Faisal Adam, Ketua DPD LSM Forko Pusaka Kab. Garut

 

GARUT, KABARGARUT,-

Kendati Kepala Dinas Pendidikan, dr. Elka Nurhakimah, M.Si, telah di panggil Komisi D DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, terkait adanya dugaan kuat Pungutan Liar (Pungli), terhadap Guru Honorer di lingkungan UPTD Pendidikan Kecamatan Cisompet. Hal itu bukanlah tindakan yang akan membuat jera bagi pelakunya, pasalnya, jika sekedar hanya di panggil itu sudah merupakan tugas, namun mestinya pelakunya juga diberi sanksi tegas atau dengan segera mungkin di Mutasikan dari pekerjaannya. Demikian di ungkapkan Roni Faisal Adam, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Komunikasi Pejuang Usaha Kesejahteraan (Forko Pusaka) Kabupaten Garut, Rabu (2/11).

Dikatakannya, perbuatan yang telah dilakukan oknum staf UPTD Pendidikan Kecamatan Cisompet tersebut sudah jelas terbukti bersalah, dan buktinya juga sudah kuat, kenapa pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, terkesan melakukan pembelaan, mestinya jika ingin membela guru honorer Kepala Dinas Pendidikan Garut, segera memberikan sanksi yang tegas, jangan seperti sekarang. Ungkapnya.

“ Mestinya pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, segera memberikan sanksi kepada oknum tersebut, agar perbuatannya tidak di ulangi lagi”.

Pihaknya juga meminta bukan saja diberikan sanksi dari pekerjaannya , tetapi pelaku mesti di proses secara hukum, soalnya perbuatan pelaku sudah bertentangan dengan hukum. “ pihak penegak hukum juga bisa melakukan pemanggilan terhadap oknum tersebut”. Tandasnya.

Diakui Roni, dunia pendidikan di Kabupaten garut sebenarnya sudah carut marut, sebelum ada kejadian ini, maih banyak juga permasalahan yang belum bisa di tuntaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan yang baru, contohnya banyak pekerjaan dan bantuan yang saat ini belum juga di realiosasikan. Ungkapnya.Singkatnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan telah dipanggil dan dimintai keterangan terkait adanya Pungli yang dilakukan Oknum staf UPTD Pendidikan Cisompet, pemanggilan tersebut dilakukan, Selasa (1/11), kemarin. (FIQ)